Text
Penerapan sistem ketertelusuran (traceability) pada pengolahan udang vannamei (litopenaeus vannamei) udang kupas mentah beku peeled deveined tail on (PDTO) di PT Panca Mitra Multi Perdana, Situbondo-Jawa Timur
Peraturan penelusuran dari Uni Eropa yang mulai diberlakukan pada bulan Januari 2005. Guna mematuhi peraturan ini, sangat penting bagi para importir Uni Eropa untuk menjelaskan asal usul produk. Praktik akhir dilakukan di PT. Panca Mitra Multi Perdana 19 Febuari sampai 19 Mei 2018. Tujuan penulisan Karya Ilmiah Praktik Akhir ini adalah Mengetahui penerapan ketertelusuran di unit pengolahan dan kemampuan telusur pada mutu produk akhir berdasarkan kode ketelusuran. Metode praktik akhir menggunakan pengamatan langsung dengan ikut serta dalam proses ketertelusuran. Penerapan sistem ketertelusuran secara internal diterapkan oleh UPI berdasarkan analisa sistem, jenis pengoperasian data dan metode ketertelusuran. Penerapan kode internal berupa kode lot dimulai dari tahap penerimaan bahan baku hingga penimbangan VII menggunakan plastik dengan mengandung tabel yang berisi informsi. Pada tahap pengemasan hingga stuffing menggunakan kode telusur untuk hasil budidaya dan kode internal perusahaan (nama supplier, tanggal suplay bahan baku, tanggal, bulan dan tahun packing). Terdapat 5 supplier yang menerapakan sistem ketertelusuran eksternal tercatat dalam approval supplier. Kemampuan telusur terhadap kode udang kupas mentah beku dengan diketahui mutu produk yang mampu telusur hingga mendapatkan kode bahan baku dan mutu udang vannamei.
50143110686 | KIPA/2018/TPH/50/JEF/p | (RUANG KIPA) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain